Revitalisasi Industri di Indonesia: Restrukturisasi, Refigurisasi, Rekulturisasi, dan Reindustrialisasi
Keywords:
revitalisasi, restrukturisasi, refigurasi, rekulturisasi, reindustrialisasi, diversifikasi manufaktur, hilirisasi, kespesifikan kekayaan lokalAbstract
Jika ragam kekayaan sumberdaya alam dan budaya dikelola oleh industri-industri Indonesia, maka masyarakat Indonesia akan makmur dan sejahtera. Realitanya, kebanyakan sumberdaya alam dan budaya belum terolah dengan baik oleh industri Indonesia sehingga hanya diekspor dalam bentuk barang mentah. Selain itu, kemajuan teknologi, dinamika ekonomi dunia, dan bonus demografi menuntut dilakukannya revitalisasi industri yang mencakup restrukturisasi, refigurisasi, rekulturisasi, dan reindustrialisasi. Restrukturisasi adalah penataan ulang sistem perindustrian agar tinggi profitabilitas, likuiditas, sekuritas, dan sustainabilitasnya. Refigurisasi adalah penataan ulang figur (sumberdaya manusia) industri terutama kualitas dan kuantitasnya agar industri tumbuh dan berkembang secara sehat. Rekulturisasi adalah penataan ulang kultur/budaya industri agar progresif dalam menumbuhkan dan mengembangkan industri. Reindustrialisasi adalah penataan ulang industri dalam jumlah dan ragamnya, penyelenggaraannya dan pengelolaannya karena saat ini mengalami penurunan jumlahnya (deindustrialisasi). Saat ini Indonesia mengalami industri paradoks karena kurang memberdayakan ragam kekayaan kespesifikan lokal yang melimpah, kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung ekspor barang mentah (raw materials), impor barang jadi yang lebih murah, investasi luar negeri yang padat modal, dan destruksi industri akibat IR 4. Jika dibiarkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan rendah, banyak pengangguran, dan importasi barang jadi akan melumpuhkan pertumbuhan industri di Indonesia. Alternatif-alternatif solusi yang perlu ditempuh adalah melakukan restrukturisasi, refigurasi, rekulturisasi, dan reindustrialisasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Slamet Prawiro Harto, eric ericohara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.