Tiga Kehidupan Komoditas Halal: Sosiologi Industri, Fiqh-Mindedness, dan Regulasi Pasar Sekuler Modern
Keywords:
Halalisasi, Sosiologi Industri, Kehidupan Komoditas, Fiqh-Mindedness, Keuangan Islam, Logistik HalalAbstract
Artikel ini mengkaji titik temu antara sosiologi industri, sekularisme ekonomi, dan fenomena global “halalisasi”, yaitu perluasan sertifikasi kesesuaian syariah (shariah-compliance) ke berbagai jenis produk dan sektor ekonomi baru. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang mensintesis kerangka kerja triadik J.P.S. Uberoi mengenai tiga kehidupan komoditas (the machine life, the market life, dan the vogue life) dengan teori Ryan Calder tentang adanya ikatan afinitas elektif (elective affinity) antara yurisprudensi Islam kontemporer (fiqh) dan pasar liberal modern, studi ini mengeksplorasi bagaimana otoritas keagamaan beroperasi di dalam rantai pasok global dan sistem keuangan yang sangat rasional. Berbeda dengan teori sekularisasi klasik yang memprediksi mundurnya agama secara linier dari ranah ekonomi makro, studi ini menunjukkan bahwa halalisasi berkembang pesat sebagai sistem regulasi swasta sukarela yang terdesentralisasi (private, voluntary regulation). Melalui studi kasus mendalam pada industri keuangan Islam dan logistik halal global, artikel ini menganalisis bagaimana interaksi antara pembagian kerja teknis, akumulasi modal, serta pergeseran budaya dalam temporalitas dan konsumsi merekonfigurasi subjektivitas kesalehan modern dan gerak kapitalisme global.


